Asuransi Jawa Barat

Asuransi Jawa Barat
Asuransi saat ini sudah akrab di tengah masyarakat di Indonesia. Seperti di negara-negara maju memiliki asuransi telah menjadi hal yang umum dan bahkan wajib untuk dimiliki. Ada pepatah yang mengatakan "sedia payung sebelum hujan". Yang berarti bahwa semua orang memang harus mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan terjadi di masa depan. Jadi saat hujan benar-benar turun, kita sudah punya payung untuk melindungi diri dari guyuran hujan.

Asuransi sangat penting bagi kita semua. Yang namanya musibah siapa yang tahu dan siapa yang mau. Sekarang zamannya susah, sayang ngeluarin duit jutaan buat menanggung resiko yang bisa terjadi setiap saat. Berbagai biaya yang harus kita tanggung bila terkena musibah, seperti biaya rumah sakit, biaya perbaikan mobil, biaya membangun kembali rumah yang kena bencana atau kebakaran dan biaya-biaya lain bila terjadi musibah kehidupan. Dengan asuransi kita bisa bebas biaya, atau paling tidak meringankan beban biaya keluarga jika hal terburuk terjadi.

Manfaat Asuransi Umum/ Asuransi Kerugian,
  • Membantu mengelola keuangan. Dengan membayar premi berarti kita sudah mengatur keuangan keuangan kita. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban peserta asuransi untuk membayar polis atau premi yang besar dan waktunya sudah ditentukan. Sehingga mereka mau tidak mau akan lebih cermat untuk mengalokasikan penghasilan. Kita mengeluarkan dana untuk menabung dulu, baru kemudian untuk kebutuhan yang lainnya.
  • Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita
  1. Manfaat Asuransi Kecelakaan: jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita mengalami musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan dijalan yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana semua itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat asuransi kecelakaan yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada perawatan / pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit.
  2. Manfaat Asuransi Kesehatan : dengan memiliki asuransi anda sudah tak perlu risau lagi soal biaya kesehatan, cukup klaim serta menunjukkan bukti-bukti otentik maka perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit tersebut.
  3. Manfaat Asuransi Tanggung jawab hukum: berbagai resiko yang menyebabkan orang lain menderita, mengalami kerugian kadang menuntut tanggung jawab kita untuk menggantinya, bahkan bila masalah berlanjut keranah hukum.
  4. Manfaat Asuransi Properti & Harta Benda : harta benda yang berhubungan langsung dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah diamankan seperti toko, ruko, rumah, mobil serta harta benda yang lain, apabila terjadi musibah dikemudian hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan, kebakaran, bencana alam, dsb. Dengan memiliki asuransi ini kita akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai dengan aturan perusahaan penyedia asuransi.
  • Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
  • Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi.
  • Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
  • Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
  • Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)

Dengan ikut asuransi berarti kita telah mengatur keuangan dengan baik. Jangan ragu untuk mengikuti berbagai perlindungan asuransi, karena ini memberikan jaminan bagi kestabilan ekonomi keluarga kita. 



Bila menginginkan berbagai perlindungan untuk properti, keluarga, perusahaan atau perlindungan lain, kami siap membantu.

call/sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com 
BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962

Asuransi Syariah Jawa Barat


Asuransi syariah, atau sering disebut takaful, adalah sistem perlindungan finansial yang berbasis pada prinsip-prinsip syariat Islam. Takaful berasal dari kata Arab "kafala" yang berarti saling menjamin atau bertanggung jawab. Dalam asuransi syariah, peserta saling tolong-menolong untuk melindungi satu sama lain dari risiko tertentu, seperti kerugian finansial akibat kecelakaan, sakit, atau kerusakan properti, dengan menghindari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Prinsip Dasar Asuransi Syariah

  1. Ta’awun (Saling Tolong-Menolong): Peserta berkontribusi ke dalam dana bersama untuk membantu anggota lain yang mengalami musibah.
  2. Tabarru’ (Donasi): Sebagian dari premi yang dibayarkan dianggap sebagai sumbangan sukarela ke dana tabarru’, yang digunakan untuk membayar klaim.
  3. Mudharabah atau Wakalah:
    • Mudharabah: Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana, dan keuntungan dari investasi dibagi antara peserta dan perusahaan sesuai kesepakatan.
    • Wakalah: Perusahaan mendapat imbalan (ujrah) atas jasa pengelolaan dana tanpa mengambil keuntungan dari premi langsung.
  4. Bebas Riba: Dana diinvestasikan dalam instrumen halal, seperti sukuk atau saham syariah, bukan instrumen berbasis bunga.
  5. Transparansi: Pengelolaan dana harus jelas, dan peserta berhak atas surplus (kelebihan dana) jika ada setelah pembayaran klaim.

Perbedaan dengan Asuransi Konvensional

  • Konsep Risiko:
    • Syariah: Sharing of risk (risiko dibagi bersama peserta).
    • Konvensional: Transfer of risk (risiko dialihkan ke perusahaan asuransi).
  • Pengelolaan Dana:
    • Syariah: Dana dikelola secara terpisah (dana tabarru’ dan dana perusahaan) dan bebas riba.
    • Konvensional: Dana bisa diinvestasikan dalam instrumen berbasis bunga.
  • Keuntungan:
    • Syariah: Surplus dana bisa dibagi kepada peserta.
    • Konvensional: Keuntungan menjadi milik perusahaan asuransi.
  • Dana Hangus:
    • Syariah: Dana non-tabarru’ bisa kembali jika tidak ada klaim.
    • Konvensional: Premi biasanya hangus jika tidak ada klaim.

Jenis-Jenis Asuransi Syariah

  1. Asuransi Jiwa Syariah:
    • Melindungi peserta dari risiko kematian atau memberikan manfaat finansial kepada ahli waris. Contoh: Takaful Jiwa.
  2. Asuransi Kesehatan Syariah:
    • Menanggung biaya perawatan medis, rawat inap, atau operasi dengan sistem syariah.
  3. Asuransi Properti Syariah:
    • Melindungi aset seperti rumah atau kendaraan dari risiko kebakaran, banjir, atau pencurian (seperti yang Anda tanyakan sebelumnya tentang asuransi rumah syariah).
  4. Asuransi Umum Syariah:
    • Mencakup perlindungan terhadap berbagai risiko lain, seperti perjalanan (travel takaful) atau usaha.
  5. Asuransi Pendidikan Syariah:
    • Menjamin biaya pendidikan anak dengan sistem tabungan dan perlindungan syariah.

Keunggulan Asuransi Syariah

  • Kepatuhan Syariat: Sesuai hukum Islam karena diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
  • Solidaritas Sosial: Mengedepankan nilai tolong-menolong antarpeserta.
  • Potensi Pengembalian Dana: Peserta bisa mendapatkan surplus jika dana tabarru’ tidak sepenuhnya digunakan untuk klaim.
  • Investasi Halal: Dana dikelola dalam instrumen yang sesuai syariah, memberikan ketenangan batin.
Asuransi syariah memberikan solusi perlindungan finansial yang sesuai syariat Islam, dengan sistem yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan solidaritas. Cocok bagi Anda yang ingin melindungi diri, keluarga, atau aset dengan cara halal.

info dan penawaran 087839872358

Asuransi Property All Risks Jawa Barat

Asuransi Property All Risks Jawa Barat.  
Setiap pemilik bisnis memiliki kebutuhan untuk mengatasi risiko yang melekat pada unit industri atau fasilitas manufaktur yang dimilikinya. Seperti kebakaran, kegagalan peralatan, ledakan boiler, dll Salah satu dari resiko ini dapat menyebabkan hilangnya keuntungan dan gangguan dari operasional bisnis Anda. 

Asuransi Property All Risks merupakan asuransi komprehensif yang menawarkan perlindungan yang efektif dari kerugian fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba atau kerusakan dari penyebab selain yang khusus dikecualikan. 

Dalam Polis Property All Risk /Industrial All Risk tidak secara tegas disebutkan risiko-risiko apa saja yang dijamin. Di dalam polis Property All Risk / Industrial All Risk yang disebutkan secara specific adalah Exclusion atau Pengecualiannya. Jadi dengan kalta lain polis Property All Risk /Industrial All Risk menjamin semua risiko sepanjang risiko tersebut tidak dikecualikan.
Sehingga polis Property All Risk / Industrial All Risk dinamakan “Unnamed Perils” Policy.

Pengecualian dalam polis Property All Risk /Industrial All Risk 
Ada 2 jenis Exclusion (Pengecualian) dalam polis Property All Risk / Industrial All Risk yaitu :

Asuransi Machinery Breakdown (MB) Jawa Barat

Asuransi Machinery Breakdown (MB) Jawa Barat
Asuransi ini cocok untuk keperluan industri atas pabrik, mesin dan peralatan-peralatan mekanis pada saat bekerja, istirahat dan atau selama menjalani perawatan.

Objek apa yang bisa diasuransikan?
  1. Semua jenis mesin yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
  2. Perlengkapan dan peralatan pabrik yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
Siapa yang dapat mengasuransikannya?
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi
Machinery Breakdown (MB) antara lain:
  1. Pemilik (Owner) atau Principal atau Employeer dari proyek Pembangunan yang dilakukan.
  2. Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan atas mesin-mesin atau pabrik, misalnya bank, badan yang memberi kredit.
  3. Pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani atau mengelola suatu pabrik.

Resiko yang dijamin
Jaminan yang diberikan dalam Asuransi ini adalah semua kerusakan dan/atau kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis.
Jaminan yang diberikan berlangsung pada saat mesin-mesin:
  • Sedang berjalan
  • Sedang istirahat
  • Sedang dibersihkan
  • Sedang dibongkar
  • Sedang diperbaiki
Sepanjang mesin-mesin tersebut berada dalam lokasi tertentu seperti yang telah disebutkan dalam polis.

Informasi yang Diperlukan untuk Pelaksanaan Penutupan Asuransi(MB):
Asuransi Machinaery Breakdown (MB)
  1. Nama dan alamat Pemilik (Principal)
  2. Lokasi pabrik/mesin
  3. Data-data mesin (tahun pembuatan, jenis/type mesin, kapasitas mesin, spesifikasi teknis mesin)
  4. Jumlah pertanggungan




Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Mesin industri dan peralatan Anda,
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

Contractor's Alll Risk (CAR) Jawa Barat

Asuransi Proyek Contractor's All Risk (CAR).
Pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan asuransi proyek yang menjamin resiko aktifitas pekerjaan proyek dari potensi bahaya yang mungkin terjadi. Kontraktor dan Bowheer/Principal sebagai pihak yang bersepakat dalam kontrak perlu memahami bahwa asuransi proyek merupakan hal penting sebagai jaminan yang efektif dalam mengantisipasi suatu potensi kerugian.

Objek pertanggungan dalam CAR yakni semua jenis pekerjaan sipil engginering misalnya : pekerjaan bendungan, pekerjaan jembatan, pekerjaan dermaga, pembangunan gedung, dll.

Pertanggungan Asuransi CAR :

1. Section 1 ( Material Damage ) berupa kontrak kerja, CPEM, Material, dll
2. Section 2 ( TPL ) berupa TPL material damage & TPL bodily injury.

Asuransi Sepeda Jawa Barat

Asuransi Sepeda Jawa Barat
Bersepeda merupakan olahraga yang diminati oleh masyarakat, hampir setiap hari banyak orang bersepeda. Bersepeda adalah salah satu jenis olahraga yang sangat baik bagi tubuh. Bersepeda sangat menarik karena tidak hanya bermanfaat bagi jasmani saja, tetapi anda juga dapat berinteraksi sosial dalam komunitas- komunitas.
 
Ada berbagai jenis sepeda, disesuaikan dengan jenis medan yang dilalui dan aktivitas yang dilakukan. Ada sepeda gunung, sepeda sepeda jalan raya, sepeda bmx, sepeda mini, sepeda angkut dan berbagai jenis sepeda lain.
Untuk mendapatkan manfaat yang baik dari olahraga bersepeda, para pesepeda sebaiknya melengkapi dirinya dengan alat pelindung seperti helm dan juga masker, serta menghindari daerah-daerah yang ramai kendaraan bermotor untuk mengurangi paparan polusi.
Hal terpenting lainnya yang harus dimiliki para pencinta sepeda adalah Asuransi Sepeda, Karena resiko kehilangan sepeda selalu menghantui, menganggu ketenangan dan mengancam sepeda tercinta.

Program Perlindungan Asuransi Sinarmas

Fire and Allied Perils
*simas rumah 
 *simas ruko 
Marine
*simas marine cargo
*simas marine hull
*simas marine aviation
Engineering
*asuransi contraktor all risks(CAR) / simas engineering
*asuransi erection all risks(EAR) / simas engineering
*asuransi machinery breakdown(MB) / simas engineering
*simas Contractors’ Plant and Machinery
*simas Heavy Equipment
*simas Boiler Explosion
*simas Electronic Equipment
Surety
*simas surety bond
*simas custom bond
*simas_kontra_bank_garansi
*Simas Excise bond
*simas Bid Bond
*simas Performance Bond
*simas Advance Payment Bond
*simas Maintenance Bond
Asuransi Kredit
Accident and Health
*simas sehat executive
*simas sehat gold
*simas travel domestic
*simas travel overseas
*simas mudik
Motor
*simas mobil syariah
*simas motor
*simas Third Party Liability
*simas sepeda
Casualty
*Public Liability
*Product Liability
*Directors’ and Officers’ Liability
Miscellaneous
*Money Insurance
*Golf Indemnity
*Plate Glass/Neon Signs